Minggu, 31 Juli 2016

Hikmah Dari Pernikahan

1. Menikah akan meninggikan harkat dan martabat manusia
Lihatlah bagaimana kehidupan manusia yang secara bebas mengumbar nafsu biologisnya tanpa melalui bingkai halal sebuah pernikahan, maka martabat dan harga diri mereka sama liarnya dengan nafsu yang tidak bisa mereka jinakkan. Menikah menjadikan harkat dan martabat manusia-manusia yang menjalaninya menjadi lebih mulia dan terhormat. Manusia secara jelas akan berbeda dengan binatang apabila ia mampu menjaga hawa nafsunya melalui pernikahan.
2. Menikah memuliakan kaum wanita
Banyak wanita-wanita yang pada akhirnya terjerumus pada kehidupan hitam hanya karena diawali oleh kegagalan menikah dengan orang-orang yang menyakiti kehidupan mereka. Menikah dapat memuliakan kaum wanita. Mereka akan ditempatkan sebagai ratu dan permaisuri dalam keluarganya.
3. Menikah adalah cara untuk melanjutkan keturunan
Salah satu tujuan menikah adalah meneruskan keturunan. Pasangan yang shaleh diharapkan mampu melanjutkan keturunan yang shaleh pula. Dari anak-anak yang shaleh ini akan tercipta sebuah keluarga shaleh, selanjutnya menjadi awal bagi terbentuknya kelompok-kelompok masyarkat yang shaleh sebagai cikal bakal kebangkitan Islam di masa mendatang.
4. Wujud kecintaan Allah SWT. Pada mahkluk-NYa untuk dapat menyalurkan kebutuhan biologis secara terhormat dan baik
Inilah bukti kecintaan Allah terhadap mahkluk-Nya. Dia memberikan cara kepada mahkluk-Nya untuk dapat memenuhi kebutuhan manusiawi seorang mahkluk. Di dalam wujud kecintaan itu, dilimpahkan banyak keberkahan dan kebahagiaan hidup yang dirasakan melalui adanya tali pernikahan. Allah menjadikan mahkluk-Nya berpasang-pasangan dan ditumbuhkan padanya satu sama lain rasa cinta dan kasih sayang.

Jumat, 29 Juli 2016

Yang Perlu Diketahui Tentang Emas

Sebelum membeli emas ada baiknya melakukan hal-hal berikut untuk mendapatkan keuntungan dan mengurangi resiko.
  1. Sebelum membeli, wajib miliki info harga emas. Ini juga berlaku ketika jual. Jangan berangkat ke toko emas tanpa informasi apapun mengenai harga. Kita perlu peluru untuk nego saat transaksi. Yang perlu dicatat, harga pasar emas tak real-time. Ini fakta. Harga naik di pasar internasional tak berarti harga lokal juga naik, apalagi harga emas perhiasan
    Penjual pasang harga di titik dia dapat untung terhadap harga emas + ongkos bikin saat produksi. Artinya, bisa jadi harga internasional turun,harga perhiasan tinggi. Ketika harga internasional naik, perhiasan masih lebih rendah.
  2. Harga toko bisa more/less 5% terhadap harga emas internasionalKenapa 5%? Karena sedramatis apapun, harga emas harian tak pernah turun/naik lebih dr 4% per hari (dalam situasi normal). Rata-rata harga naik 2% per bulan
    Dengan asumsi emas perhiasan yang dibeli hari ini adalah produksi 2 bulan lalu, maka bisa jadi ketika saat ini naik, harga toko less 4-5%. Demikian juga ketika harga emas dunia turun, bisa jadi harga di toko emas masih cukup tinggi. Faktanya, memang lebih mudah bagi toko emas menaikkan (ikutan trend harga) dibanding harus menurunkan (ketika harga emas dunia turun). Oleh sebab itu, acuan +/- 5% bisa dijadikan koridor harga.
  3. Be a smart consumer, sekarang menghitung harga pantas berdasarkan berat dan kadar emasnya.Ketika ketemu perhiasan yang sesuai selera, tanyakan karat atau persentase kandungannya dan beratnya. Misalkan 22 Karat. Hitung : 22/24 x harga hari itu.
    Misal harga hari itu 400.000, maka harga per gram emas 22 Karat adalah 366.667, lalu kalikan berat + ongkos 60 ribu per gr. Misal berat emas perhiasan adalah 10 gram, maka hitungannya adalah (366.667 x 10) + (60.000 x 10) = 3.666.670 + 600.000 = 4.266.670. Kemudian plus-minuskan 5%, itulah harga wajar pasar.

Kamis, 28 Juli 2016

Cincin Nikah Beda Bahan

Bagi pasangan yang akan menikah dan sedang mencari sepasang cincin dengan beda bahan, sis/gan bisa langsung order di Duta Jewellery. Di sini tersedia bahan platinum, emas,  palladium dan perak, selain itu bisa juga pesan dengan model yang diinginkan.








Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735cd6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon
082114761073
089671973026
PIN BB 7d1cc353





Senin, 25 Juli 2016

Workshop Duta Jewellery

Duta Jewellery tempat pembuatan cincin dan perhiasan dari bahan platina, emas , palladium, perak. Anda dapat memesan sesuai dengan keinginan anda. Dengan harga terjangkau anda mendapatkan barang yang berkualitas. Jadi bagi anda yang ingin memesan silakan datang ke tempat kami.









Workshop Duta Jewellery

Alamat
Perumahan Pondok Duta 1 Jl. Duta 2 No.16 Cimanggis Depok

Telepon
08128698912 
081317973662
PIN BB 31735cd6

Duta Jewellery 2

Alamat
Depok Town Square
Lantai 1 FS 17 No.7 Depok
        
Telepon
082114761073
089671973026
PIN BB 7d1cc353




Minggu, 24 Juli 2016

Mahar Yang Tepat Untuk Calon Pengantin Wanita


Kadang calon pengantin pria ingin memberikan yang terbaik untuk calon istrinya, tapi seringnya itu bukan hal yang ia butuhkan, atau setidaknya bukan hal yang ia inginkan. Akhirnya ini menjadi sedikit “mubazir”. Contoh yang paling banyak dijumpai adalah pemberian mas kawin berupa al quran dan perlengkapan sholat. Padahal bisa jadi koleksi calon istri akan al quran dan mukena sudah berlimpah. Lalu untuk apa al quran itu? Banyak yang menggunakannya hanya sebagai pajangan. Nauzubilah.

Oleh karena itu ada baiknya sebelum menentukan mahar kita berdiskusi terlebih dahulu dengan calon istri kita. Meskipun memang ini tidaklah ada kewajiban dan memang semestinya tetap pada prinsip memudahkan dan sesuai dengan kemampuan suami untuk memberikan mahar. 

Mahar semestinya tidak menyusahkan, menuntut sesuatu yang di luar kemampuan seorang laki-laki, dan memang “Sesungguhnya termasuk baiknya wanita itu adalah mudah pinangannya, mudah maharnya, dan mudah rahimnya.” (HR Ahmad). Dalam suatu riwayat ada seorang laki-laki yang meminta bantuan untuk membayarkan maharnya, saat Rosululloh bertanya, laki-laki tersebut menjawab “empat uqiyah” atau setara dengan 4kg perak. Rosululloh pun sempat marah dan berkata “Empat uqiyah? Seolah-olah kamu sedang memahat perak di permukaan gunung ini…” (HR Muslim). Rosululloh marah karena laki-laki tersebut menyiapkan mahar diluar kemampuannya sehingga menyulitkan dirinya.

Sabtu, 23 Juli 2016

Prinsip-Prinsip Pernikahan Dalam Islam

Menurut kacamata Islam, pernikahan bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga merupakan persoalan sosial yang paling besar. Maka segala hal yang ditimbulkan oleh kesalahan dalam memilih, baik yang sifatnya perpecahan  antara suami dan istri, broken home dan semacamnya, dampaknya bukan hanya pada pasangan suami dan istri, tetapi akan meluas dan merambat ke masyarakat. Penyakit-penyakit sosial yang ditimbulkan sebagai dampak perceraian tersebut, pun akan kembali pada masyarakat, karena komponen dalam masyarakat itu terdiri dari beberapa keluarga.

Diantara prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Islam dalam membangun rumah tangga yang kuat berdiri tegak di atas al-Qur’ân dan al-Sunnah serta terajut dengan baik, hendaknya ke dua belah pihak calon suami maupun calon istri pandai dalam memilih pasangan hidupnya. Allah pun memerintahkan agar memilih suami yang shalih dan istri yang shalihah. Inilah pesan kami kepada pemuda yang hendak menikah untuk memilih istri yang shalihah dan prinsip lainnya kami pesankan kepada perempuan untuk memilih suami yang shalih.

Masyarakat terbentuk dari keluarga-keluarga, sedang keluarga terbentuk dari individu-individu. Seperti sebuah bangunan yang terbentuk dari pondasi dan batu bata, sejauh mana pondasi dan batu batanya serta susunannya, maka sejauh itu pula bangunan menjadi tinggi, kuat, dan kokoh. Demikian pula dengan masyarakat, ia akan menjadi baik dengan baiknya keluarga-keluarga yang menjadi penyusunannya. Karena itu Nabi menyamakan masyarakat Muslim seperti sebuah bangunan yang saling menguatkan satu sama lain, dan seperti satu tubuh yang seluruhnya merasa sakit bila salah satu anggota tubuh ada yang kesakitan. Maka Islam memberikan perhatian yang kuat terhadap pembentukan keluarga Muslim, perbaikannya dan pembangunannya di atas pondasi yang sehat. Pembentukan keluarga diawali dari hubungan laki-laki dan perempuan melalui pernikahan yang sah.

http://cincindepok.com

Jumat, 22 Juli 2016

Mutiara


Mutiara adalah suatu benda keras yang diproduksi oleh kerang (kerang mutiara), Mutiara terdiri dari kalsium karbonat yang telah di simpan dalam lapisan-lapisan konsentris, mutiara telah menjadi batu permata satu dari perhiasan yang termahal. Bahkan hingga hari ini mutiara masih memiliki nilai jual tinggi sebagai perhiasan murni dari alam yang sangat sulit didapatkan yang membuatnya berharga sebagai perhiasan.
Bentuk ideal mutiara seharusnya bundar sempurna. Namun demikian, bentuk mutiara yang tidak bundar sempurna dapat mengurangi nilai jual mutiara tersebut dan pada beberapa kasus, bentuk yang tidak sempurna itu justru memberikan sentuhan unik dalam pembentukan perhiasan. Kebanyakan bentuknya adalah oval, seperti air mata atau seperti bentuk kancing. Faktor lain yang mempengaruhi nilai sebuah mutiara adalah warnanya, permukaannya dan kilauannya. Idealnya, mutiara yang sempurna akan berwarna putih keperakan, dapat memantulkan cahaya dan permukaannya tidak memiliki kecacatan. Meski begitu, warna adalah pilihan kesukaan masing-masing orang, dan mutiara datang dengan variasi warna baik pada mutiara yang alami maupun yang diproses sintetis.
Hal-hal yang harus diperhatikan ntuk membedakan mutiara asli dengan yang palsu:
1. Mutiara asli memiliki sinar dari dalam dan pemukaan yang alami yang membuat mutiara itu terlihat bening, sedangkan mutiara yang palsu memiliki permukaan yang merata dan bisa di lihat permukaannya seperti semprotan pewarna. Yang lebih penting lagi, mutiara asli itu tidak mudah tergores karena terbuat dari kalsium sedangkan yang palsu sangatlah mudah.
2. Anda bisa menguji keaslian mutiara dengan cara meletakan nya di antara dua gigi anda (di gigit), apabila terasa kesat (tidak merata) seperti pasir maka itu mutiara asli. Sedangkan apabila terasa licin(merata) berarti itu bukan mutiara.
3. Anda juga bisa mengujinya dengan menggunakan aseton (pembersih kuku) dengan cara meneteskannya ke permukaan mutiara, jika mutiara tersebut setelah diteteskan semakin bersih, maka itu mutiara asli dan sebaliknya jika setelah diteteskan mutiara itu menjadi buram atau luntur maka itu bukan mutiara. dan juga mutiara itu keasliannya bisa di lihat dari harga dan beratnya.

http://cincindepok.com

Kamis, 21 Juli 2016

Mas Kawin

Mas kawin tidak mesti berupa uang atau harta benda, akan tetapi boleh juga hal-hal lainnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini hal-hal yang dapat dijadikan mas kawin atau mahar:

1. Semua benda atau alat tukar (uang) yang dapat dijadikan harga dalam jual beli seperti uang atau benda-benda lainnya yang biasa diperjualbelikan dengan syarat benda atau uang tersebut, halal, suci, berkembang, dapat dimanfaatkan dan dapat diserahkan.
Oleh karena itu, harta hasil curian, tidak dapat dijadikan mas kawin karena ia barang haram bukan halal. Demikian juga, peternakan babi tidak dapat dijadikan mas kawin karena bendanya tidak suci. Piutang yang belum jelas kembalinya, juga tidak dapat dijadikan mas kawin lantaran tidak dapat diserahkan. Point pertama ini didasarkan kepada ayat berikut ini:

                                                                              ْﻢُﻜِﻟاَﻮْﻣَﺄِﺑ اﻮُﻐَﺘْﺒَﺗ ْنَأ ْﻢُﻜِﻟَذ َءاَرَو ﺎَﻣ ْﻢُﻜَﻟ ﱠﻞِﺣُأَو

Artinya: "Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu…" (QS. An-Nisa: 24).
Kata amwal dalam ayat di atas dipahami oleh para ulama sebagai mas kawin, mahar.

2Semua pekerjaan yang dapat diupahkan

Menurut Madzhab Syafi'i dan Hanbali, pekerjaan yang dapat diupahkan, boleh juga dijadikan mahar. Misalnya, mengajari membaca al-Qur'an, mengajari ilmu agama, bekerja dipabriknya, menggembalkan ternaknya, membantu membersihkan rumah, ladang atau yang lainnya. Misalnya, seorang laki-laki berkata: "Saya terima pernikahan saya dengan putri bapak yang bernama Siti Maimunah dengan mas kawin akan mengajarkan membaca al-Qur'an kepadanya selama dua tahun, atau dengan mas kawin mengurus ladang dan ternaknya selama dua bulan". Akan tetapi menurut Abu Hanifah dan Imam Malik, mahar dengan pekerjaan yang dapat diupahkan hukumnya makruh (dibenci).
Penulis lebih condong untuk mengambil pendapat madzhab Syafi'i yang membolehkan kerja sebagai mas kawin. Hal ini sebagaimana telah terjadi ketika Nabi Musa menikahi salah seorang gadis laki-laki tua (dalam satu riwayat dikatakan laki-laki tua itu adalah Nabi Syuaib), dengan mas kawin bekerja untuk laki-laki tua itu (calon mertuanya) selama delapan tahun sebagaimana difirmankan oleh Allah swt dalam surat al-Qashash ayat 27:


 ﺖْﻤَﻤْﺗَأ ْنِﺈ َﻓ ٍﺞ َﺠِﺣ َﻲِﻥﺎ َﻤَﺛ ﻲِﻥَﺮُﺟْﺄَﺗ ْنَأ ﻰ َﻠَﻋ ِﻦْﻴَﺗﺎ َه ﱠﻲَﺘَﻨْﺑا ىَﺪْﺣِإ َﻚ َﺤِﻜْﻥُأ ْنَأ ُﺪ ﻳِرُأ ﻲﱢﻥِإ َلﺎَﻗ ْﻨِﻋ ْﻦِﻤَﻓ اًﺮْﺸَﻋ َكِﺪ

Artinya: "Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah suatu kebaikan) dari kamu" (QS. Al-Qashash:27).



Menurut Imam Syafi'i, Imam Ahmad dan Imam Daud ad-Dhahiry, bahwa membebaskan budak dapat dijadikan sebagai mas kawin. Maksudnya, apabila seseorang hendak menikahi seorang wainta yang masih menjadi budak belian, kemudian ia membebaskannya dan menjadikan pembebasannya itu sebagai mas kawinnya, maka boleh-boleh saja. Sedangkan menurut sebagian ulama lain, membebaskan budak tidak boleh dijadikan sebagai mas kawin.
Dalil kelompok yang membolehkan adalah dalam sebuah hadits dikatakan bahwa
Rasulullah saw menikahi Shafiyyah dengan maskawin membebaskannya dari budak belian menjadi seorang yang merdeka dan dalam hadits tersebut tidak ada keterangan bahwa hal itu khusus untuk Rasulullah saw. Karena tidak ada keterangan kekhususan itulah, maka ia berarti berlaku dan diperbolehkan juga untuk seluruh ummatnya termasuk kita. Hadits dari HR. Bukhari Muslim yang memiliki arti sebagai berikut :

 "Dari Anas, bahwasannya Rasulullah saw membebaskan Shafiyyah dan menjadikan pembebasannya itu sebagai mas kawinnya" (HR. Bukhari Muslim).
Sedangkan bagi yang menolak mengatakan bahwa hadits di atas adalah khusus untuk Rasulullah saw saja. Artinya, mas kawin dengan membebaskan budak itu hanya diperbolehkan untuk Rasulullah saw saja dan tidak yang lainnya. Namun demikian, penulis lebih condong untuk mengambil pendapat yang membolehkan karena sebagaimana telah dijelaskan di atas, tidak ada keterangan dan dalil lain yang mengatakan bahwa hal itu khusus untuk Rasulullah saja. Karena tidak ada keterangan yang mengkhususkan itulah, hukum yang dikandung dalam hadits di atas berlaku umum termasuk juga untuk ummatnya.

4. Masuk Islam

Bolehkah seorang laki-laki masuk Islam lalu masuk Islamnya itu dijadikan sebagai mas kawin? Para ulama berbeda pendapat. Bagi Jumhur ulama, masuk Islamnya seseorang boleh dijadikan mas kawin. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits dari HR. Nasa 'i yang memiliki arti berikut ini:

 Anas berkata: "Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mas kawinnya adalah masuk Islam (masuk Islamnya Abu Thalhah). Ummu Sulaim masuk Islam sebelum Abu Thalhah. Kemudian Abu Thalhah meminangnya. Ketika meminangnya, Ummu Sulaim berkata: "Saya sudah masuk Islam, jika kamu masuk Islam juga, maka saya siap menikah dengan kamu". Abu Thalhah akhirnya masuk Islam dan masuk Islamnya itu dijadikan sebagai mas kawin keduanya" (HR. Nasa'i).
Sedangkan ulama yang mentidakbolehkan masuk Islamnya seseorang dijadikan mas kawin adalah Ibnu Hazm. Ibnu Hazm memberikan catatan penting untuk hadits di atas dengan mengatakan:

Pertama, kejadian dalam hadits di atas terjadi beberapa saat sebelum hijrah ke Madinah, karena Abu Thalhah termasuk sahabat Rasulullah saw dari golongan Anshar yang masuk Islam paling awal. Dan pada saat itu, belum ada kewajiban mahar bagi wanita yang hendak dinikahi.

Kedua, dalam hadits di atas juga tidak disebutkan bahwa kejadian itu diketahui oleh
Rasulullah saw. Karena tidak diketahui oleh Rasulullah saw, maka posisinya tidak mempunyai ketetapan hokum, karena Rasulullah saw tidak mengiyakannya juga tidak melarangnya. Karena tidak ada kepastian hokum itulah, maka ia harus dikembalikan kepada asalnya, bahwa ia tidak bias dijadikan sebagai mas kawin.

Rabu, 20 Juli 2016

Batu Zamrud


Batu Zamrud adalah batu yang berwarna hijau atau hijau tua. Warna hijau disebabkan oleh kelumit kromium. Batu zamrud dipercaya dapat mengatasi kencing manis, penawar sengatan atau gigitan binatang berbisa. Penghasil batu zamrud berkualitas tinggi berasal dari Afrika selatan, Siberia, Kolombia, Zimbabwe, Australia dan Brasil. Sebenarnya banyak batu permata berwarna hijau tapi zamrudlah yang dianggap paling mempesona. Mayoritas batu zamrud memiliki ciri khas alami yaitu berupa retakan-retakan atau serat-serat. Menurut legenda batu zamrud dapat memperkuat daya ingat pemiliknya membawa kebijaksanaan, kebahagiaan dan juga dipercaya membawa keberuntungan.

http://cincindepok.com

Sabtu, 02 Juli 2016

Mitos Pernikahan

Pernikahan. Sebuah hubungan yang manis dan hangat, dipenuhi dengan cinta dan kasih sayang. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa mitos tentang pernikahan? Berikut ini beberapa mitos dari berbagai daerah di dunia.

Mengapa cincin dipasang di jari manis?
Orang Romawi kuno percaya bahwa jari manis sebelah kiri dihubungkan langsung dengan jantung oleh sebuah pembuluh bernama 'vena amoris'.


Mengapa harus gaun putih?
Apabila orang Tionghoa memilih warna merah sebagai baju pengantin karena melambangkan kebahagiaan, orang barat berbeda lagi. Mereka lebih senang memilih warna putih karena kebiasaan ini berawal dari tahun 1840, di mana ratu Victoria menikah dengan Pangeran Albert.

Tie Knot
Adalah sebuah tradisi saling memegang tangan mempelai saat mengucap janji pernikahan. Tangan kiri mempelai pria memegang tangan kiri mempelai wanita, dan tangan kanan memegang tangan kanan. Hal ini dilakukan di depan saksi

Senyum atau tidak tersenyum
Menurut sebuah studi yang dilakukan, langgeng atau tidaknya sebuah pernikahan ditunjukkan oleh foto pernikahan pasangan. Jika kedua pasangan tersenyum lepas dan bahagia, maka hubungan mereka tidak akan terjadi banyak masalah. Namun, jika sebaliknya bisa jadi hubungan mereka bermasalah dan 10% di antaranya memutuskan bercerai.

Ciuman pagi
Pasangan yang saling memberikan ciuman di pagi hari cenderung hubungannya akan awet dan usianya panjang.

Laba-laba lambang keberuntungan
Menurut tradisi Inggris, jika ada laba-laba yang ditemukan di gaun pengantin artinya pasangan mempelai akan bertemu keberuntungan.

Tak boleh ada mutiara
Jika batu-batu berharga banyak diburu untuk pesta pernikahan, mutiara justru dilarang dan dihindari. Konon, mutiara membawa nasib buruk pada mempelai jika digunakan sebagai perhiasan pernikahan.

Hingga saat ini, beberapa mitos tersebut masih dipercaya oleh sebagian besar orang. Nah, bagaimana menurut Anda apakah juga percaya?


http://cincindepok.com